Mahkamah Agung Israel menolak permohonan banding Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, yang telah ditahan tanpa dakwaan sejak akhir 2024.
Keputusan tersebut didasarkan pada "materi rahasia" yang tidak pernah diperlihatkan kepada Dr. Abu Safiya maupun tim kuasa hukumnya. Melalui pengacaranya, ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang dokter anak yang menjalankan tugas kemanusiaan sesuai hukum internasional.
Sejak 3 Juni, Dr. Abu Safiya juga dipindahkan ke sel isolasi. Organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menyebut penahanan ratusan tenaga kesehatan Palestina telah semakin melemahkan sistem layanan kesehatan Gaza yang sebelumnya sudah berada dalam kondisi sangat rapuh.
PHRI juga menyampaikan bahwa Dr. Abu Safiya menderita penyakit kronis, namun belum menerima pengobatan yang dibutuhkan selama menjalani penahanan.•••
