Info Terkini

Mahkamah Agung Israel Tolak Banding Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan

Mahkamah Agung Israel Tolak Banding Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan

Mahkamah Agung Israel menolak permohonan banding Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan, yang telah ditahan tanpa dakwaan sejak akhir 2024.

Keputusan tersebut didasarkan pada "materi rahasia" yang tidak pernah diperlihatkan kepada Dr. Abu Safiya maupun tim kuasa hukumnya. Melalui pengacaranya, ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah seorang dokter anak yang menjalankan tugas kemanusiaan sesuai hukum internasional.

Sejak 3 Juni, Dr. Abu Safiya juga dipindahkan ke sel isolasi. Organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) menyebut penahanan ratusan tenaga kesehatan Palestina telah semakin melemahkan sistem layanan kesehatan Gaza yang sebelumnya sudah berada dalam kondisi sangat rapuh.

PHRI juga menyampaikan bahwa Dr. Abu Safiya menderita penyakit kronis, namun belum menerima pengobatan yang dibutuhkan selama menjalani penahanan.•••


SADAQA MULIA MUBARAKA
GRIYA SADAQA • Jl. Ciputat Raya No.6, RT.6/RW.6,
Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310, Indonesia

ORGANIZATIONS

PROGRAMS

Indonesia Bersedekah
Suara Kemanusiaan
Daurah Maqdisiyyah
Sadaqa Talk Forum
Forum Qur'an Sadaqa

VISITORS

0000000001264250
Today: 19
This Week: 91
This Month: 180
Total: 1,264,250