Empat puluh negara bertemu di The Hague di bawah KTT (forum) The Hague Group untuk mengoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum terhadap perluasan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, yang menurut para diplomat setara dengan aneksasi de facto.
KTT tersebut, yang dipimpin bersama oleh Afrika Selatan dan Kolombia, berfokus pada penegakan hukum internasional dan mencakup pembahasan mengenai pertanggungjawaban atas kejahatan internasional, pelarangan barang-barang dari permukiman, pembatasan perusahaan yang beroperasi di permukiman, serta penghentian transfer senjata ke penjajah Israel.
Pertemuan ini berlangsung setelah Israel menyetujui proyek permukiman E1 serta langkah-langkah kabinet terbaru yang memperluas kewenangan Israel atas bagian-bagian di Tepi Barat, yang semakin melemahkan pemerintahan mandiri Palestina.••
