Di balik tembok penjara Israel, ribuan tahanan Palestina dilaporkan mengalami penyiksaan yang disebut bukan lagi sebagai tindakan oknum, melainkan bagian dari sistem yang terorganisir.
Lembaga-lembaga pembela tahanan Palestina menyatakan bahwa anak-anak, perempuan, lansia, hingga mereka yang terluka turut menjadi korban berbagai bentuk penyiksaan, mulai dari kekerasan fisik, penghilangan paksa, kelaparan, penolakan layanan kesehatan, hingga pelecehan seksual.
Sejumlah mekanisme PBB juga menilai praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Lembaga-lembaga tersebut mendesak masyarakat internasional untuk memastikan para pelaku dimintai pertanggungjawaban serta menjamin hak para korban atas keadilan.•••
