Jihad melawan proyek zionis di bumi Palestina merupakan kewajiban syariat atas umat Islam dan kewajiban ini terealisasi dalam empat tingkatan:
1- Jihad dengan hati (akidah), seperti membenci zionis penjajah dan meyakini bahwa para zionis penjajah berhak menerima segala apa yang dilakukan oleh pihak perlawanan Palestina.
2- Jihad dengan lisan (media informasi), diantara bentuknya: Menyampaikan suara tentang issu Palestina kepada orang-orang merdeka di seluruh dunia dan mengungkap kemunafikan dunia Arab dan berbagai standard gandanya dalam menyikapi issu Palestina.
3- Jihad dengan harta (ekonomi), dengan mendukung rakyat Palestina dalam semua bentuk dukungan materi untuk mendapatkan hak-haknya yang sah.
4- Jihad dengan jiwa (militer). Dalam hal ini rakyat Palestina sekarang telah mewakili seluruh umat. Sedangkan negara-negara kawasan yang berbatasan dengan Palestina bisa ikut melakukan jihad militer besamanya dan masing-masing mengetahui tanggungjawabnya.
Sebagai ulasan terhadap penjelasan di atas dapat kami sampaikan:
1- Sesungguhnya tingkatan manusia di sisi Allah ditentukan oleh kadar jihadnya. Manusia paling sempurna adalah orang yang paling tinggi tingkatan jihadnya diantara empat tingkatan tersebut di atas. Karena itu, Nabi saw menjadi makhluk paling tinggi kedudukannya di sisi Allah karena paling sempurna tingkatan jihadnya.
2- Sesungguhnya jihad paling sempurna merupakan proyek umat. Empat tingkatan jihad yang ada saling menguatkan untuk mensukseskannya. Rakyat Palestina sekalipun telah mengerahkan segenap kekuatannya dalam berjihad dengan hati, lisan, harta dan jiwa mereka tetapi mereka tidak mampu melakukan jihad secara sempurna sendirian. Karena itu, umat wajib mendukung saudara-saudara mereka.
3- Sesungguhnya beragamnya tingkatan jihad punya banyak hikmah, diantaranya: Memerhatikan berbagai kondisi manusia (mukallafin) dan keadaan mereka yang beragam sehingga tidak memberikan alasan kepada seorang pun untuk tidak berpartisipasi dalam jihad melawan proyek zionis.•••