Persatuan Ulama Dunia menegaskan beberapa hal berikut:
1- Menjadi kewajiban syariat bagi umat Islam untuk mencegah terjadinya genosida ini dan tidak tinggal diam melihat pembantaian saudara-saudara mereka di Gaza dan Palestina. Karena akibat tinggal diam tidak membantu orang-orang yang terzalimi itu sangat berat hukumannya di dunia dan di akhirat. Firman Allah:
اِلَّا تَـنْفِرُوْا يُعَذِّبْكُمْ عَذَا بًا اَلِيْمًا ۙ وَّيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوْهُ شَيْئًــا ۗ وَا للّٰهُ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
"Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. At-Taubah: 39)
2- Sesungguhnya bersatunya umat dalam mengusir penjajah, menolak kezaliman dan menentang genosida merupakan kewajiban syariat. Meninggalkan kewajiban ini sangat besar konsekwensinya. Allah berfirman tentang bahaya berpecah belah dan berbagai dampaknya:
وَا لَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَ رْضِ وَفَسَا دٌ كَبِيْرٌ
"...Jika kamu tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah (saling melindungi), niscaya akan terjadi kekacauan di Bumi dan kerusakan yang besar." (QS. Al-Anfal: 73)
3- Sesungguhnya membela orang-orang yang terzalimi merupakan kewajiban umat secara keseluruhan. Dari yang terdekat dengan Gaza dan seterusnya. Mereka wajib melawan agresi dan genosida yang dilakukan Zionis penjajah, dengan semua sarana yang memungkinkan. Jika tidak melakukan perlawanan maka mereka semua berdosa dan akan terjadi fitnah serta kerusakan besar yang tidak hanya terjadi di Gaza saja tetapi akan meluas sampai melanda setiap orang yang membiarkannya, cepat atau lambat.
4- Persatuan Ulama Dunia menuntut dibukanya berbagai gerbang perlintasan tanpa syarat apa pun atau tanpa menunggu persetujan musuh zionis atau negara lain. Karena membuka gerbang perlintasan untuk memasukkan bahan-bahan makanan, obat-obatan dan lainnya merupakan kewajiban syariat. Sedangkan menutupnya merupakan tindakan yang diharamkan dan menjadi andil dosa dalam setiap orang yang meninggal dunia atau menderita akibat tidak mendapatkan kebutuhan pokoknya. Dalil tentang hal ini banyak sekali di dalam al-Quran, Sunnah dan kesepakatan umat.
5- Persatuan Ulama Dunia menuntut para pemimpin negara-negara Arab dan Islam agar bersatu padu untuk membela penduduk Gaza dan segera melarang terjadinya agresi. Dalam kaitan ini Persatuan Ulama Dunia mendukung kunjungan presiden Erdogan kepada presiden Mesir Abdul Fattal as-Sisi demi kemaslahatan Gaza, dan menuntut keduanya agar mengambil sikap tegas dan jelas, dengan menyampaikan peringatan keras akibat serangan zionis dan mengambil langkah konkrit untuk mencegah agresi.
6- Menuntut PBB dan Dewan Keamanan segera mengadakan sidang untuk mengambil keputusan penghentian agresi.
Semua pihak mengetahui bahwa negara penjajah (Israel) selalu melanggar hukum, prinsip dan resolusi. Tetapi jika hal ini terus berlangsung maka hukum rimba akan mendominasi dan PBB serta hukum-hukumnya tidak punya nilai dan tidak dihormati, digantikan oleh kekacauan yang destruktif dan membahayakan semua pihak.
7- Tidak diragukan bahwa semua negara yang mendukung Israel dengan senjata, materil dan moril ikut bertanggungjawab atas genosida dan penghancuran yang terjadi. Allah pasti menghukum mereka semua, sejarah akan mencatat di dalam lembaran hitam mereka, dan generasi mendatang tidak akan melupakannya.
8- Persatuan Ulama Dunia menegaskan fatwa-fatwanya terdahulu tentang kewajiban melawan penjajah yang melakukan kerusakan di bumi Palestina, membunuh puluhan ribu wanita dan anak-anak, menghancurkan masjid, gereja, rumah sakit dan fasilitas lainnya. Karena itu, perlawanan terhadap kejahatan mereka bukan terorisme tetapi kewajiban syariat, ketetapan semua ajaran langit dan hukum internasional.
Diantara sarana paling efektif adalah menghentikan normalisasi serta memutus hubungan diplomatik, ekonomi, politik dan lainnya.
Takutlah kepada Allah dengan segera membela saudara-saudara kalian di Gaza dan Palestina. Ini adalah amanah dan tanggungjawab.
3 Sya'ban 1445 H / 13 Februari 2024 M.
Sekjen:
Dr. Ali Muhammad ash-Shallabi.
Ketua:
Prof. Dr. Ali Muhyiddin al-Qarah Dagi