Mereka berkurban atas nama diri dan keluarganya. Boleh memakan sebagiannya dan mensedekahkannya. Para ahli fikih berbeda pendapat, mana yang lebih utama: Menyembelih hewan kurban atau menyedekahkan harganya kepada orang-orang yang membutuhkan?
Sebagian ulama, khususnya dari kalangan Sahabat dan Tabi'in, lebih mengutamakan bersedekah dibandingkan berkurban. Dari hadis Bilal radhiyallahu 'anhu, Beliau berkata: "Saya tidak mempermasalahkan jika saya menyembelih seekor ayam jantan, namun sedekah kepada anak yatim atau tuna wisma lebih saya sukai dari pada menyembelihnya".
Al-Sya’bi berkata: “Lebih utama bagiku bersedekah tiga dirham daripada berkurban.”
Namun mayoritas ulama berpendapat bahwa berkurban lebih diutamakan daripada bersedekah dengan harganya. Karena pintu sedekah selalu terbuka, sedangkan kurban termasuk salah satu syi"ar Islam dan diperintahkan secara khusus, untuk moment khusus yang hanya terjadi setahun sekali. Disamping kurban itu sendiri meliputi sedekah dan memuliakan orang miskin. Jadi kurban adalah sedekah plus.
Pendapt ini lebih kuat dan dapat diterima, dalam keadaan normal dan semi normal. Namun, kondisi darurat punya hukumnya tersendiri sedangkan keadaan-keadaan luar biasa harus dipertimbangkan sesuai kondisinya, dan harus dikeluarkan fatwa khusus mengenainya...
Diantaranya kondisi saudara-saudara kita di Jalur Gaza, Palestina, kemudian penduduk kota al-Quds dan Tepi Barat pada umumnya. Keadaan yang kita saksikan dan jalani ini telah menghimpun segala makna darurat, segala bentuk dan derajatnya, bahkan di dalamnya terdapat kondisi darurat yang tidak dapat dibayangkan oleh siapa pun.
Musuh Zionis – dan mitranya Amerika dan Eropa – menghancurkan, menyabotase, membakar, dan mengganggu semua sarana penghidupan, mata pencaharian, pendidikan dan pengobatan yang dimiliki saudara-saudara kita di Gaza. Hal serupa juga terjadi pada penduduk di Tepi Barat. Ini adalah keadaan ribath, jihad, dan membela kehormatan Islam, umat Islam, dan Masjid Al-Aqsa yang diberkati. Saudara-saudara kita di Jalur Gaza melancarkan jihad yang pada dasarnya --menurut konsensus para ulama-- adalah kewajiban individu (fardhu 'ain) seluruh umat Islam, hingga Palestina dan Masjid Al-Aqsa terbebaskan, namun rakyat Gaza melancarkan jihad ini sendirian, dan nyaris menanggung beban serta dampaknya sendirian.
Keadaan ini bukanlah suatu peristiwa sebentar atau temporal, melainkan suatu keadaan yang berlangsung di masa lalu dan masa depan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, dan – sampai sekarang – semakin meningkat intensitas, kekerasan dan kebrutalannya. Firman Allah:
ۗ فَعَسَى اللّٰهُ اَنْ يَّأْتِيَ بِا لْفَتْحِ اَوْ اَمْرٍ مِّنْ عِنْدِهٖ فَيُصْبِحُوْا عَلٰى مَاۤ اَسَرُّوْا فِيْۤ اَنْفُسِهِمْ نٰدِمِيْنَ
"Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya, sehingga mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka." (QS. Al-Ma'idah: 52)
Oleh karena itu, rakyat Palestina dan putra-putra Mujahidin mereka harus mendapat prioritas tertinggi dalam segala bentuk perhatian, dukungan dan bantuan. Diantaranya adalah:
Pertama:
Mendukung dan membantu mereka dengan jihad harta yang merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam. Allah SWT berfirman:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِا للّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ ثُمَّ لَمْ يَرْتَا بُوْا وَجَاهَدُوْا بِاَ مْوَا لِهِمْ وَاَ نْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ اُولٰٓئِكَ هُمُ الصّٰدِقُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (QS. Al-Hujurat: 15)
اِنْفِرُوْا خِفَا فًا وَّثِقَا لًا وَّجَاهِدُوْا بِاَ مْوَا لِكُمْ وَاَ نْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗ ذٰ لِكُمْ خَيْرٌ لَّـكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. At-Taubah: 41)
Siapa yang tidak bisa berjihad dengan jiwanya maka ia harus berjihad dengan hartanya, dikirimkan kepada para mujahid. Dalam dua kitab Shahih, Rasulullah SAW bersabda:
“Barangsiapa menyiapkan pejuang karena Allah, maka ia telah berperang. Dan siapa yang mengurusi keluarganya dengan baik maka dia telah berperang.”
Kedua:
Prioritas mereka dalam dana zakat. Semua mustahik zakat ada di Palestina dan masyarakat Palestina, bahkan sebagian mustahik zakat di zaman sekarang hanya terdapat di kalangan penduduk Palestina. Barangsiapa yang mengkhususkan zakatnya kepada Mujahidin dan penduduk Palestina, atau setengah dari zakatnya, atau sebagian darinya, maka dia berada dalam petunjuk Tuhannya dan mengerti tentang agamanya:
"Siapa yang dikehendaki Allah mendapat kebaikan maka Allah memberinya pemahaman tentang agama."
Ketiga:
Boleh memberikan harga kurban kepada rakyat Palestina. Ini bisa membebaskan (pembayar zakat dari kewajibannya dan penduduk Gaza dari penderitaannya) cukup, bahkan ada tambahan keutamaan dan fungsi. Termasuk kurban dan pengorbanan, ibadah dan jihad.
Barangsiapa berkecukupan dan mampu berkurban untuk keluarga dan negaranya, lalu mengirimkan harga kurban kepada keluarganya di Palestina, maka itu lebih sempurna dan lebih baik. Hal ini tidak mempengaruhi syi'ar kurban sedikit pun dan kelangsungannya bahkan akan membuatnya lebih seimbang dan moderat.
Wallahu a'lam.
(*) Mantan Presiden Persatuan Ulama Muslim Internasional. (ars)